Keutamaan Bulan Rajab, Yuk Amalkan Doanya

 

Bulan Rajab termasuk salah satu yang disebut dengan bulan haram. Sedangkan bulan haram (Dzulqo’sudah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) adalah bulan yang posisinya dimuliakan oleh Allah SWT ketimbang bulan yang lain. 

Ketika sudah masuk bulan Rajab, kita disunahkan untuk membaca sebuah doa seperti yang Rasulullullah  shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan. Hadisnya adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ زَائِدَةَ بْنِ أَبِي الرُّقَادِ عَنْ زِيَادٍ النُّمَيْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ وَكَانَ يَقُولُ لَيْلَةُ الْجُمُعَةِ غَرَّاءُ وَيَوْمُهَا أَزْهَرُ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Za`idah bin Abu Ar Ruqad] dari [Ziyad An Numairi] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, maka beliau mengatakan: "ALLAHUMMA BARIK LANA FI RAJABI WA SYA'BAN WA BARIK LANA FI RAMADLAN (ya Allah, berkahilah kami di rajab dan sya'ban dan berkahilah kami di ramadhan) " beliau bersabda: "Malam jum'at adalah mulia dan harinya terang benderang." (Musnad Ahmad No. 2228)

Doa di Bulan Rajab

Dari hadis di atas, kita bisa mengamalkan langsung do’a Rajab yang diajarkan Rasulullah shollallohu’alaihi wassalam sebagai berikut:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami di Rajab dan sya'ban dan berkahilah kami di Ramadhan.” (HR Ahmad)

Apakah ada Amalan Khusus di Bulan Rajab?

Apakah ada amalan khusus yang bisa dilakukan di bulan Rajab?

Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV mengatakan bahwa : “Semua amalan yang dilakukan di luar bulan Rajab, maka bisa dilakukan di bulan Rajab. sholat, sholawat, puasa boleh dilakukan di luar bulan Rajab, maka bisa dilakukan di bulan Rajab”

Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan hadis berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ كَيْفَ تَرَى فِيهِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Hakim] berkata: aku bertanya kepada [Sa'id bin Jubair] tentang puasa bulan Rajab, "Bagaimana pendapatmu tentangnya." Ia berkata: Telah bercerita kepadaku [Ibnu 'Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan puasa sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka, dan jika berbuka sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa.”

Buya Yahya menjelaskan bahwa hadis di atas dianggap cukup untuk mengatakan bahwa puasa di bulan Rajab itu hukumnya sunah. 

Buya menambahkan bahwa kecuali Imam Ahmad bin Hambal, tiga dari empat imam besar umat muslim juga mengatakan bahwa puasa di bulan Rajab itu hukumnya sunah. Imam Hambali berpendapat bahwa puasa di bulan Rajab hukumnya makruh jika dilakukan selama satu bulan penuh. 

Wallohu ‘Alam


Sumber:

hadits.tazkia.ac.id

Ceramah Buya Yahya di Kanal YouTube dengan tautan sebagai berikut: https://www.youtube.com/watch?v=NZDs-pj3Et8

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url